Syilvi Indrayani

Love to Teach

Bagi yang berprofesi sebagai guru saat ini pastinya diharuskan untuk melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan aturan kurikulum 2013. Berbeda dengan kurikulum KTSP, di kurikulum 2013 semua guru mempunyai rambu-rambu khusus dalam menyusun perangkat pembelajaran. Pada kurikulum 2013, dalam menyusun RPP setiap guru wajib berpedoman pada buku Guru yang khusus disediakan oleh kementrian pendidikan untuk dijadikan acuan dalam penyusunan RPP. Namun dikarenakan berbagai macam kendala teknis dalam hal penyaluran, masih banyak sekolah-sekolah yang hingga saat ini masih belum menerima buku ini. Nah khusus bagi anda yang berprofesi sebagai guru IPS dan ternyata masih belum menerima buku guru tersebut silahkan download file soft nya di blog ini.


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.